Beranda Daerah LSM MAUNG Dalami Temuan Kasus Penyimpangan Dana Desa di Desa Meta Bersatu...

LSM MAUNG Dalami Temuan Kasus Penyimpangan Dana Desa di Desa Meta Bersatu Melawi

WARTAREPUBLIK.ONLINE, MELAWI _ Proyek kegiatan pekerjaan Water Close atau sering di sebut program sanitasi SPAL-DS yang di laksanakan di Desa Meta Bersatu kecamatan sayan kabupaten Melawi Kalimantan Barat mangkark sejak lama dan akhirnya di selesaikan sendri oleh salah seorang warga Desa.

Foto: Fisik proyek Desa program Water Close yang dibiarkan terbengkalai diatas tanah pekarangan warga akhirnya di danai sendiri oleh warga

Salah seorang warga Desa Meta Bersatu yang pekarangannya di jadikan program water close mengaku kesal dengan Kadesnya sendiri dikarenakan tak kunjung di selesaikannya pekerjaan pembangunan sanitasi yang tanpa plang pekerjaan dan tak tau anggaran berapa dan dari mana sumbernya.

“Dikarenakan selama ini tidak ada keterbukaan kepala desanya sendiri kepada warganya akhirnya harus mengorbankan dana pribadi untuk menyelesaikan proyek Desa tersebut” Terang beliau yang enggan disebutkan namanya.

“Jika sudah berbulan bulan pekerjaan tersebut tidak kunjung di selesaikan oleh pihak Desa yang memiliki program siluman tanpa plang dan tak tau anggaranya berapa,” sambungnya.

Selain itu, ada yang hanya di gali saja tanahnya ada juga yang sampai saat ini hanya lobang wc nya saja belum ada kelanjutan ( seperti di gambar exlusive media ini ).

Sementara itu, Hadysa Prana Ketua Umum (KETUM) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) mengungkapkan, “Mengenai informasi dan data dugaan ketidakberesan oknum kepala desa Meta bersatu kecamatan sayan kabupaten Melawi tersebut sedang kami dalami untuk segera ditindak lanjut ke Aparat Penegak Hukum (APH)” Bebernya Senin, (03/02/24).

MAUNG siap mengawal masalah  tersebut hingga memiliki kekuatan hukum yang tetap. Pasalnya,  selain merugikan masyarakat juga suatu bentuk ‘penyalah gunaan”” tingkat desa.

“Saya sudah sampaikan kepada tim investigasi khusus guna melanjutkan proses laporan ke pihak APH sebagai bentuk pengawasan terkait dugaan penyimpangan dari tingkat Desa. Karena selama ini dana triliunan yang di kucurkan oleh pemerintah ke desa desa bukan sedikit, tapi banyak juga desa desa tidak maksimal dalam pengelolaan nya,” pungkasnya.

Sumber : DPP LSM MAUNG

(*Tim/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini